Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Pelototi Jalur Padat Lalin dan Rawan Kemacetan di Pamekasan

Senin, 18 Maret 2024 | Maret 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-18T12:43:03Z
Pamekasan, Senin 18 Maret 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2024 dengan melakukan patroli dengan pelototi jalur rawan macet (Troublespot) dan aktif memberikan sosialisasi tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas ( Kamseltibcarlantas).

Kegiatan patroli Troublespot atau daerah rawan macet tiap hari dilakukan Satlantas Polres Pamekasan, mengingat pada bulan Ramadhan selalu meningkat kegiatan masyarakat seperti di pusat perbelanjaan, pertokoan dan pasar tumpah.

Kegiatan himbauan Kamseltibcarlantas dengan pembagian brosur  kepada pengguna jalan juga dilakukan sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP L. Rahmad Budiarto, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2024. 

"Kami berharap dengan kegiatan ini masyarakat dapat melakukan aktifitasnya dengan nyaman, aman dan lancar, karena selalu mematuhi peraturan berlalu lintas demi keamanan bersama," ujarnya, Senin (18/3).

Selain melakukan patroli di daerah rawan macet, anggota Satlantas Polres  Pamekasan juga memberikan himbauan langsung kepada pengguna jalan. 

Langkah ini diambil untuk lebih menguatkan pesan keselamatan dan menjadikan Operasi Keselamatan Semeru 2024 lebih efektif.

AKP L. Rahmad Budiarto menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk patroli dan himbauan, tetapi juga sebagai wujud kepedulian Satlantas Polres Pamekasan terhadap keselamatan masyarakat. 

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya preemtif dan edukatif guna menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib," tambahnya.

Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas dapat meningkat, menciptakan ruang publik yang lebih aman, dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. (*)