Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Resah Knalpot Brong, Warga Wadul Polisi

Selasa, 23 April 2024 | April 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-23T12:50:41Z
Pamekasan, Selasa 23 April 2023, Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata dan potensial laka di Desa Pandan, Kecamatan galis, Pamekasan. Setelah warga wadul akan kenyamanan dan ketertiban berkendaraan di wilayah itu cukup mengkhawatirkan, mulai senin (22/4).

Penertiban knalpot brong/cipta kondisi antisipasi balap liar ini, tidak lain untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Kapolsek Galis AKP Nining Dyah melakukan langkah gerak cepat dalam merespon keluhan masyarakat yang membuat resah, adanya muda -mudi saat berkendara terlalu ugal-ugalan terutama terkait Knalpot Brong, sehingga membuat tidak nyaman bagi masyarakat yang melintas dijalan Desa Pandan.

Dengan adanya keluhan masyarakat tersebut, Kapolsek Galis koordinasi dengan Satlantas Polres Pamekasan untuk melakukan penindakan kepada pelanggar yang kasat mata atau potensial laka sehingga berpotensi pula meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.

Hal ini sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas,” ujar Kapolsek Galis.

Hasil penindakan, pihaknya mengamankan 13 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan / knalpot brong.

Kapolsek Galis menyampaikan bahwa dalam kesempatan tersebut, kami juga memberikan himbauan kamtibmas, tata tertib berkendara yang baik serta laranganan penggunaan Knalpot tidak standar atau Brong.

Kapolsek Galis AKP Nining Dyah menegaskan penindakan ini bukaKnalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Polisi Amankan 13 Unit R2.(hum)