Pasalnya, dalam demo mereka pasang sekitar 26 papan ucapan bercerita. Dan tertulis " Polres Pamekasan usut tuntas pemotongan anggaran KPPS di Kabupaten Pamekasan ". Bahkan dalam aksi, para orator tegas sampaikan batas waktu paling lambat 14 hari dari saat mereka turun jalan sudah ada penetapan tersangka, atau akan gelar aksi dengan lebih banyak massa lagi.
Dengan tegas, Jumai selaku Korlap aksi, lantang suarakan, jika pihak pihak kepolisian main mata dan tak serius maka akan galang aksi masif sebagai tindaklanjut dengan massa yang lebih kuat dan besar lagi tanpa kompromi.
"Kita bersama kawan kawan korlap aksi lainnya Abdussalam dan Sinal ber kometmen untuk terus mengawal persoalan ini sampai tuntas jangan Sampek hal kecil seperti ini jangan biarkan berlarut, karena ditakutkan akan menjadi bomerang untuk tahun - tahun selanjutnya, buktikan kepada masyarakat bahwa Polres Pamekasan punya nyali, biar marwah kepolisian tetap baik dimata masyarakat," tegasnya.
Menanggapi itu, Iptu Doni Setiawan, Kasatreskrim Polres Pamekasan menerima berbagai aspirasi yang ada dan berterima kasih atas dukungan Forum NGO Madura pada Polres Pamekasan, untuk terus melanjutkan tahapan penyelidikan dengan memanggil berbagai pihak.
"Saya sampaikan banyak terima kasih kepada rekan - rekan yang sudah melakukan aksi dukungan terhadap Polres Pamekasan, khususnya Satreskrim yang sedang menangani perkara pemotongan dana KPPS," tukasnya.
Doni juga ungkap selama ini jajaran Satreskrim Polres Pamekasan sudah melaksanakan klarifikasi. Bahkan. Secara resmi telah mengirimkan surat pemanggilan sebab sudah masuk pada tahap penyelidikan dari awal aduan diterima dan layak ditindak lanjuti.
"Sampai saat ini kita sudah melaksanakan klarifikasi terhadap beberapa penyelenggara pemilu, jadi saat ini masih tahap penyelidikan, untuk selanjutnya mungkin dari rekan - rekan ada yang tahu dan siap menjadi saksi untuk menunjang kinerja kita monggo yang jelas kami terus akan panggil semua yang terindikasi bermasalah," tutupnya.(yud)