Pasalnya, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi keterlibatan prajurit dalam aktivitas judi online atau judol yang kini menjadi atensi khusus pimpinan dan nyata melanggar hukum. Tak ayal, secara khusus Letkol Inf Herik Prasetiawan menegaskan bahwa prajurit yang terbukti terlibat dalam kegiatan judi online akan diberikan sanksi tegas.
"Saya tidak akan menoleransi tindakan yang melanggar hukum dan merusak citra TNI. Setiap prajurit harus menjaga integritas dan profesionalisme," tegasnya
Sehingga kedepan jangan sampai ada prajurit yang mencoba-coba bermain judi online. Sebab sudah jelas perintah dari pimpinan atas bahwa seluruh prajurit, PNS dan keluarganya dilarang keras bermain judi online.
"Nah, bagi yang terlibat akan mendapatkan hukuman sesuai ketentuan di TNI," tandasnya lagi.
Sidak dan pengecekan HP personil ini diharapkan dapat menjadi upaya cegah dini serta mendeteksi dini adanya keterlibatan prajurit dalam aktivitas ilegal dan melanggar hukum serta perintah pimpinan. Jadi secafa resmi juga menjadi langkah preventif dalam menjaga kedisiplinan dan kehormatan institusi TNI.(pen)