Sesuai undangan, acara Sosialisasi tersebut akan digelar selama seharian. Tepatnya pada hari Rabu, tanggal 18 September 2024 di Hotel Cahaya Berlian Pamekasan.
Menurut lansiran media lokal, adanya indikasi bawaslu mengkotak-kotakkan perkumpulan jurnalis di pamekasan, itu terlihat dari sejumlah forum dan media secara individu yang diundang. Diantaranya PWI, AJI, FWP, IJTI, JCP, KJP dan IWO. Sedangkan media yang diundang secara pribadi diantaranya, I News Tv, Harian Bangsa, TV One, Lebur.id, blok.a.com, buletin.co.id dan anginsyurganews.com.
" Tidak hanya PIJP banyak komunitas lain yang tidak diundang dalam acara tersebut, seharusnya Bawaslu tidak membuat acara ini secara bertahap, harus serentak karena ini akan muncul persepsi buruk kepada Bawaslu, seakan - akan ada yang diistimewakan oleh Bawaslu Pamekasan, " tegas Luthfiadi Sekretaris PIJP.
Bahkan menurutnya, hanya di Bawaslu yang seperti ini, sementara dalam acara KPU secara serentak semua paguyuban digelar secara bersamaan. Patut pihaknya nilai seakan - akan ada yang di prioritaskan, atau bisa jadi Bawaslu agar lebih bisa leluasa mengolah anggaran.
Melihat kondisi ini, PIJP menilai peristiwa yang entah sengaja atau tidak sengaja dalam menghadirkan jurnalis di pamekasan menjadi cermin awal ketidak kondusifan penyelenggaraan Pilkada 2024, seolah menjadi karakter buruk bagi Bawaslu Pamekasan.
" Kalau penyelenggara sudah berperilaku mengkotak kotak kan paguyuban jurnalis. Bagaiaman nantinya ketika pelaksanaan pilkada ini?..... Saya kira ini bagian dari krakter bawaslu yang berpotensi mengarah pada permainan nantinya di pilkada, baik persoalan anggaran maupun persoalan keberpihakan terhadap paslon." Tukas Salah satu Pengurus PIJP.
Sebagai bentuk ketegasan dan sikap tegak lurus organisasi jurnalis dalam menyikapi persoalan itu, PIJP Sepakat akan menjadi garda terdepan untuk mengawasi kinerja dan pengelolaan anggaran Bawaslu Kabupaten Pamekasan kedepan.
"Bawaslu awasi pilkada Pamekasan, PIJP akan tegak lurus awasi Bawaslu, Pamekasan, " tandasnya lagi. (Yud)