Pamekasan, Sabtu 19 Oktober 2024 - Berbagai cara mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan Forkopimcam. Buktinya Personel Polsek Proppo melaksanakan langkah-langkah proaktif dengan mengedukasi masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan, Jumat pagi.
Jajaran Polsek Proppo terus melakukan himbauan terkait larangan membuka lahan. Yakni dengan cara membakar serta larangan membakar hutan dan semak belukar.
Himbauan ini dilakukan melalui pemasangan spanduk yang bertuliskan "Dilarang Menyalakan Api" di lokasi strategis. Yaitu diantaranya di Desa Pangorayan, Rangperang Daja, Mapper dan Pangbatok.
"Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan serta untuk mencegah potensi karhutla yang dapat merusak lingkungan," kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.
Pemasangan Spanduk tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Proppo Iptu Nanang Heri. Didampingi beberapa anggota Polsek Proppo.
Dalam kesempatan tersebut juga, Kapolsek Proppo, menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi risiko bahaya akibat kebakaran.
Dengan upaya pencegahan ini, Polsek Proppo berharap dapat meminimalisir resiko karhutla dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.(hum)